Rabu, 21 Maret 2012

Makanan dan Minuman Tak Boleh Ditiup

Mengapa Tidak Boleh Meniup Makanan dan Minuman

Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya.

Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At Turmudzi ).

Awalnya saya tidak mengetahui hikmahnya, bagi saya pribadi, ketika datang hadits pada saya mengenai suatu hal, maka semampunya coba saya lakukan, walaupun saya belum tahu hikmahnya, dan sebenarnya memang tidak harus tahu.


Begitu juga ketika saya pertama kali mendengar hadits ini, saya hanya berusaha mengamalkan saja, bahwa kita dilarang meniup makanan atau minuman,itu juga yang saya lakukan kepada anak saya.
 Hati-hati minuman yang masih panas.
           Hati-hati dengan makanan/minuman yang masih panas. 
Dan alhamdulillah ketika tadi coba browse ke internet, ternyata dari salah satu milis kimia di Indonesia, ada yang menjelaskan secara teori bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic. dan saya ingat juga bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas, hal ini juga dilarang, ternyata saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.

Ulasan yang saya sampaikan, mungkin bukan hikmah keseluruhan, karena Ilmu Allah tentu lebih luas dari ilmu manusia, bisa jadi itu adalah salah satu hikmah dari puluhan hikmah lainnya yang belum terungkap oleh manusia.

 Kewajiban kita hanyalah mendengar dan menta'atiNya Perkara hikmah apa yang ada dalam larangan itu, urusan belakangan. Yang penting kita sudah mencoba mentaatiNya.

2 komentar:

  1. mas.mohon maaf ni, koreksi...hadist tersebut diatas (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani). disahihkan "Albani"??? mas tahu nggak Albani itu siapa.......wahabi memang sering menambah nambahi hadist dgn seenaknya ditambahi dishahihkan albani atau dishahihkan syeh muqbil dll....Albani dia itu ulamanya WAHABI, lebih baik embel2 dishahihkan Albani dihilangkan saja....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bro , ente jangan bikin makar dan fitnah disini. Orang perlu penjelasan mengenai sanad / derajat hadits, apakah itu shohih (benar), dhoif (lemah), taua maudu' (palsu) agar kita tidak mengamalkan yg salah & palsu. soal wahabi kalau memang salah "NGGA MUNGKIN" dakwah nya direstui POLRI, ini buktinya link / banner dakwah nya di RADIO RODJA dipasang di web nya POLDA METRO JAYA (klik http://metro.polri.go.id ,lihat kolom kanan bawah)

      Hapus

..:: Perhatian !! terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa kalau mau copy/paste harap cantumkan sumbernya by http://www.koarhan.blogspot.com dan blog ini setiap minggunya akan di update, Attention! thank you for visiting, do not forget to come back again and if you copy / paste please indicate the source by http://www.koarhan.blogspot.com and this blog will be updated every week::..