Jumat, 21 September 2012

Penistaan Atas Nama Kebebasan

Penistaan Atas Nama Kebebasan

 

aku-cinta-nabi1

      Bangsa Barat kembali menebar bara di dunia Islam. Pemicunya berawal dari beredarnya film kontroversial yang berjudul 'Innocence of Muslims'. Dalam film karya Sam Bacile tersebut, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam digambarkan sebagai seorang lelaki hidung belang, penipu dan kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak anak. Sontak, film ini mengundang kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia dan memicu gelombang protes hingga pembunuhan terhadap Dubes Amerika Serikat  untuk Libya Chris Stevens dan tiga warga Amerika Serikat lainnya di Benghazi, Libya pada Selasa (11/9). Pemerintah Amerika Serikat berdalih tidak kuasa untuk menghentikan pembuatan dan penyebaran film tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang undang. “Sekarang, saya perlu tekankan bahwa di dunia saat ini dengan teknologi terkini, hal itu mustahil. Bahkan kalaupun mungkin, negara kami punya tradisi panjang kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan hukum kami, dan kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai,” tegas Menlu Amerika Serikat  Hillary Clinton. (Hillary Clinton keturunan Yahudi Khazar atau Yahudi Ashkenazi atau Ya'juj wa Ma'juj-AZ)

Sikap diam pemerintah Amerika Serikat terhadap peredaran film menjijikan ini diperkuat oleh pakar hukum kebebasan berbicara Professor Eugene Volokh . “Pemerintah Amerika Serikat tak berdaya dalam artian bahwa konstitusi mengizinkan warga Amerika berbicara seperti ini tanpa takut dipenjara hanya karena sebagian orang menganggapnya menghina agama,” katanya. ( www.republika.co.id)

Pastinya, peredaran film karya warga California, Amerika Serikat keturunan Yahudi Israel ini semakin menambah panjang kasus penghinaan terhadap Islam yang terjadi di Barat atas nama kebebasan berekspresi. Masih segar dalam ingatan kita kasus penistaan terhadap Islam dalam bentuk pembakaran Al Quran oleh Pastor gila dari Gereja Dove World Outreach Center, Florida, Amerika Serikat, Terry Jones pada Ahad (29/4)  waktu setempat. Ini aksi brutal merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada 20 Maret 2011 Terry melakukan pembakaran salinan kitab suci Al Quran untuk pertama kalinya dan menyebarkan di internet. Dan lagi lagi pemerintah AS hanya diam seribu bahasa dengan dalih tindakan nyeleh tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Penulis berpikir betapa saktinya mantra kebebasan berekspresi sehingga mampu menjadikan siapapun –khususnya di Barat- untuk bebas berbuat apapun, dimanapun, dan dengan motif apapun termasuk kebebasan untuk menghina agama. Semua tindakan tersebut meskipun secara nyata telah menodai kesucian ajaran agama tertentu, memicu permusuhan dan konflik sosial, tetap dianggap legal dan patut mendapat perlindungan oleh negara atas nama kebebasan berekspresi.

Kebebasan Berekspresi : Menikam Islam

Kebebasan setiap warga negara di Amerika Serikat dan negara negara Eropa ternyata tak sehebat yang dipahami kebanyakan orang. Dalam realitasnya, paham ini hanya menyasar umat Islam dan ajaran Islam sebagai objek penindasan atas nama HAM. Di satu sisi, Amerika Serikat dan negara negara Barat begitu getol menjual ide ide HAM termasuk kebebasan berekspresi ke negara negara ketiga termasuk Indonesia. Ironisnya, pada saat bersamaan negara negara barat secara sadar dan sengaja melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga negaranya yang beragama Islam. Sebagai contoh, di Perancis para muslimah dilarang mengenakan jilbab. Sementara di Swiss umat Islam dilarang membangun menara masjid. Di Bulgaria, pemerintah setempat melarang paspor dengan foto perempuan yang mengenakan jilbab. Di kawasan Katalunia, Spanyol, banyak umat Islam yang harus sholat di tempat terbuka karena pemerintah menolak pengajuan pembangunan masjid dengan alasan tidak sesuai dengan tradisi dan budaya Katalan. Terhadap itu semua, Amnesti Internasional dengan jujur mengakui terjadi diskriminasi terhadap umat Islam di Eropa. Sebagaimana yang diberitakan BBC online (24/4/2012) negara-negara Eropa melakukan diskriminasi terhadap pemeluk Islam, khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.

Yang mengherankan, Amerika Serikat dan negara negara Eropa seolah buta dan tuli terhadap pelanggaran HAM yang dialami puluhan juta kaum muslim yang tinggal di negara negara barat tersebut. Coba bandingkan dengan sikap Amerika Serikat begitu getol melakukan intervensi guna mendukung konser artis liberal Lady Gaga di Jakarta  (meski mendapat penolakan mayoritas rakyat Indonesia. Tak salah kalau banyak pihak menuding Amerika Serikat dan negara negara Barat bersikap hipokrit (munafik) terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan ciri utama orang munafik adalah tidak sama antara kata dengan perbuatan. Paham kebebasan hanya berlaku dan dinikmati oleh masyarakat barat nonmuslim, namun menjadi tumpul ketika yang menjadi korban adalah seorang muslim.

Seandainya paham kebebasan berkespresi tanpa batas yang kerap diklaim sebagai bagian dari nilai nilai HAM universal semacam ini diadopsi Indonesia, apakah mungkin negeri ini akan semakin damai dan sejahtera. Siapapun yang masih berpikir waras akan mengatakan tidak. Sederhananya, jangankan Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, seandainya ada pihak lain yang menuduh orang tua kita sebagai orang gila, saya yakin kita tidak akan pernah rela dan marah besar terhadap penghinaan tersebut. Berarti hanya orang sinting saja yang rela melihat orang lain menghina kehormatan keluarga dan orang tuanya. Dan lebih sinting lagi kalau ada umat Islam yang diam dan rela melihat pihak lain menghina kehormatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Sebab, di mata umat, kecintaan terhadap Rasul SAW melebihi kecintaan kepada orang tua dan sanak keluarga.


Kekerasan : dampak pelecehan

Meski demikian, pemerintah Amerika Serikat tetap merasa besar kepala dan balik mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada sejumlah kedutaan Amerika Serikat di Timur Tengah. Juru bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintah Amerika Serikat mengutuk kekerasan di sejumlah negara Islam yang dipicu oleh film tersebut. Menurut dia, perusakan fasilitas Amerika Serikat di Mesir, Libya, dan Yaman tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah setempat. Padahal, tak ada asap tanpa ada api. Meski keliru, kekerasan yang terjadi hanya merupakan dampak dari pembiaran pemerintah Amerika Serikat terhadap beredarnya film yang menghina Rasulullah. Bukankah itu sama saja seperti seseorang yang dipukuli bertubi tubi namun tidak boleh melawan atau membela diri. Ketika berusaha untuk membela diri, lantas dituding melakukan tindakan kekerasan. Sungguh sebuah logika yang sangat tidak rasional dan menyesatkan.

 Sampai di sini, menjadi jelas bahwa paham kebebasan berekspresi tanpa batas yang kerap disuarakan barat hanyalah kedok untuk menikam Islam dan kaum muslimin. Ide ini tidak netral karena kental dengan nilai nilai kehidupan berbasis ideologi sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang bertolak belakang dengan risalah Islam. Tak layak menjadi panduan hidup bagi kaum muslim dan umat beragama karena hanya akan menjadikan kehidupan semakin rusak oleh berbagai penistaan dan tindakan desktruktif atas nama kebebasan.


Islam : Agama kebebasan

Islam sebagai risalah rahmatan lil alamin bukanlah agama yang anti terhadap kebebasan termasuk kebebasan berekspresi. Sebaliknya, Islam justru memberikan jaminan kebebasan tidak hanya kepada umat Islam namun juga non muslim tentunya dalam batasan batasan yang telah ditetapkan hukum syara. Jauh sebelum lahirnya ide HAM, Islam sudah memberikan jaminan kebebasan sekaligus perlindungan terhadap hak hak individu dalam bentuk kebebasan beribadah, kebebasan berusaha dan kebebasan sosial. Ketika daulah khilafah (negara Islam) masih tegak dan menerapkan hukum Islam, masyarakat muslim maupun nonmuslim dapat bebas menjalankan ibadah tanpa harus takut mengalami penistaan, diskriminasi dan intimidasi. Terbukti, hingga kini di Timur Tengah masih berdiri kokoh gereja gereja dan sinagog yang berumur ratusan tahun. Selain itu, hubungan antara sesama umat beragama dapat terjalin harmonis karena mendapatkan jaminan perlindungan yang adil dari negara. Bahkan, hingga kini non muslim dapat menikmati kebebasan yang luar biasa di negeri mayoritas muslim seperti Indonesia. Kalau kita mau jujur, siapa sebenarnya yang anti kebebasan dan bersikap diskriminatif. Barat ataukah Islam ?
(Dimuat kolom opini Mimbar SKH Borneonews, Senin/17/09/2012)
Terkait:
 Sumber: Global Muslim Community

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

..:: Perhatian !! terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa kalau mau copy/paste harap cantumkan sumbernya by http://www.koarhan.blogspot.com dan blog ini setiap minggunya akan di update, Attention! thank you for visiting, do not forget to come back again and if you copy / paste please indicate the source by http://www.koarhan.blogspot.com and this blog will be updated every week::..