Rabu, 27 Maret 2013

Kedudukan Hadits dan Alqur'an


Pertanyaan dari:
   "Faza Amna"

Subject:
   "Kedudukan Hadits dan Alqur'an"


"assalamu'alaikum habib.
saya ingin bertanya bib, mengenai hubungan hadits dengan al-qur'an.
saya diajak diskusi mengenai hadits oleh guru saya, beliau beragama islam tapi tidak percaya hadits, karena hadits ditulis pada zaman khalifah umar bin abdul aziz, yang jaraknya bertahun2 dari meninggalnya Rasulullah, oleh karena itu bisa saja bunyi hadits itu merupakan karangan yang mengatsnamakan oara sahabat Nabi.
pertanyaan saya, apakah dasar-dasar kita memakai hadits sebagai rujukan kedua setelah al-qur'an??
mohon penjelasannya bib mengenai pertanyaan diatas.
trimaksih bib.
wassalamu'alaikum."



Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh

Semoga Allah memberikan kesejahteraan dan keberkahan yang selalu menaungi anda setiap hari.

Wahai Saudara ku yang ku cintai
Terimakasih kepada Faza Amna yang telah berpartisipasi untuk mengirim email.semoga apa yang dapat dibicaraan bermanfaat didalam kehidupan sehari-hari

Dasar-dasar kita memakai hadits sebagai rujukan kedua setelah Alquran

Sebelum itu, kita harus mengetahui apa itu Hadits?
Hadits merupakan segala perkataan, perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh Sayyiduna Muhammad SAW.

A. BENTUK-BENTUK HADITS
  
1. Hadist Qouli
Hadits yang berupa perkataan (Qauliyah), contohnya sabda Nabi SAW :
"Orang mukmin dengan orang mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, yang satu sama lain saling menguatkan." (HR. Muslim)
 
2. Hadist Fi’li
Hadits yang berupa perbuatan (fi’liyah) mencakup perilaku Nabi SAW, seperti tata cara shalat, puasa, haji, dsb. Berikut contoh haditsnya, Seorang sahabat berkata : “Nabi SAW menyamakan (meluruskan) saf-saf kami ketika kami melakukan shalat. Apabila saf-saf kami telah lurus, barulah Nabi SAW bertakbir.” (HR. Muslim)
 
3. Hadist Taqriri
Hadits yang berupa penetapan (taqririyah) atau penilaian Nabi SAW terhadap apa yang diucapkan atau dilakukan para sahabat yang perkataan atau perbuatan mereka tersebut diakui dan dibenarkan oleh Nabi SAW.
 
Contohnya hadits berikut, seorang sahabat berkata ; “Kami (Para sahabat) melakukan shalat dua rakaat sesudah terbenam matahari (sebelum shalat maghrib), Rasulullah SAW terdiam ketika melihat apa yang kami lakukan, beliau tidak menyuruh juga tidak melarang kami ” (HR. Muslim)

B. Hadits sebagai sumber hukum Islam

a. Dalil al-Qur’an
(Q.S. al-Hasyr: 7)
”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

 (Q.S. an-Nisa’: 64)
”Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah”....

(Q.S. al-Imran: 32)
”Katakanlah: Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.


b. Dalil Hadits
Artinya: “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu berupa kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”. (H.R. Malik)

C. FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN

a. Hadist menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur`an. 
Di sini hadits berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-quran. Misalnya, Al-quran menetapkan hukum puasa, dalam firman-Nya :“Hai orang – orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” .
 (Q.S AL BAQARAH/2:183)

Dan hadits menguatkan kewajiban puasa tersebut:
Islam didirikan atas lima perkara : “persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah , dan Muhammad adalah rasulullah, mendirikan shalat , membayar zakat , puasa pada bulan ramadhan dan naik haji ke baitullah.” (H.R Bukhari dan Muslim)

b. Hadits memberikan rincian terhadap pernyataan Al qur`an yang masih bersifat global. 
Misalnya Al-qur`an menyatakan perintah shalat :
“Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah zakat” (Q.S Al Baqarah /2:110) shalat dalam ayat diatas masih bersifat umum, lalu hadits merincinya, misalnya shalat yang wajib dan sunat. sabda Rasulullah SAW: Dari Thalhah bin Ubaidillah : bahwasannya telah datang seorang Arab Badui kepada Rasulullah SAW. dan berkata : “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku salat apa yang difardukan untukku?” Rasul berkata : “Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-qur`an tidak menjelaskan operasional shalat secara rinci, baik bacaan maupun gerakannya. Hal ini dijelaskan secara terperinci oleh Hadits, misalnya sabda Rasulullah SAW:“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)

c. Hadits membatasi kemutlakan ayat Al qur`an. 
Misalnya Al qur`an mensyariatkan wasiat:
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan tanda–tanda maut dan dia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah untuk ibu dan bapak karib kerabatnya secara makruf. Ini adalah kewajiban atas orang–orang yang bertakwa,”
 (Q.S Al Baqarah/2:180)

Hadits memberikan batas maksimal pemberian harta melalui wasiat yaitu tidak melampaui sepertiga dari harta yang ditinggalkan (harta warisan). Hal ini disampaikan Rasul dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa`ad bin Abi Waqash yang bertanya kepada Rasulullah tentang jumlah pemberian harta melalui wasiat. Rasulullah melarang memberikan seluruhnya, atau setengah. Beliau menyetujui memberikan sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan.

d. Hadits memberikan pengecualian terhadap pernyataan Al Qur`an yang bersifat umum. 
Misalnya Al-qur`an mengharamkan memakan bangkai dan darah:“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih atas nama selain Allah , yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya , dan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib dengan anak panah, karena itu sebagai kefasikan.
(Q.S Al Maidah /5:3)

Hadits memberikan pengecualian dengan membolehkan memakan jenis bangkai tertentu (bangkai ikan dan belalang ) dan darah tertentu (hati dan limpa) sebagaimana sabda Rasulullah SAW:Dari Ibnu Umar ra.Rasulullah saw bersabda : ”Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah . Adapun dua bangkai adalah ikan dan belalang dan dua darah adalah hati dan limpa.”(HR.Ahmad, Syafii`,Ibn Majah ,Baihaqi dan Daruqutni)

Nah, Sekarang ini kita akan dan sedang menjalani zaman, dimana zaman yang banyak sekali fitnah-fitnah yang menyebarkan hadits-hadits dho'if bahkan juga bersifat maudhu' dan bahkan orang yang benar disalahkan dan orang yang salah dibenarkan. Untuk itu, janganlah saudaraku jauh dari para 'ulama, para habaib, para ustadz, para guru, karena mereka semua yang akan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan Rasululloh

Semoga Allah SWT melindungi kita dari zaman fitnah ini dan melimpahkan keberkahan serta membuka pintu pintu kemudahan pada saudara anda saudaraku, dalam mencari nafkah di Bumi Nya, Rabbiy curahkan padanya kemakmuran.., aaamiin

Demikian wahai saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

dan jangan Lupa membaca Aqur'an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur'an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur'an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

..:: Perhatian !! terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa kalau mau copy/paste harap cantumkan sumbernya by http://www.koarhan.blogspot.com dan blog ini setiap minggunya akan di update, Attention! thank you for visiting, do not forget to come back again and if you copy / paste please indicate the source by http://www.koarhan.blogspot.com and this blog will be updated every week::..