Qiyamul lail atau Sholat Tarawih
Secara
umum sholat di malam hari setelah sholat ‘Isya sampai subuh disebut
Qiyamul Lail. Di dalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah Subhanahu berfirman :
“Hai
orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam
hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau
kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih
dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil : 1-4)
Dan
sholat di malam hari juga disebut sholat Tahajjud. Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman : “Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu:
mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”. (QS. Al-Isra` : 79)
Tahajjud
secara bahasa adalah bermakna membuang tidur. Berkata Imam Ath-Thobary :
“Tahajjud adalah begadang setelah tidur” kemudian beliau membawakan
beberapa nukilan dari
Adapun
sholat Tarawih, definisinya adalah Qiyamul Lail secara berjama’ah di
malam Ramadhan. Menurut keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dan Syaikh Ibnu
‘Utsaimin, dinamakan Tarawih –yang dia merupakan kata jamak dari
tarwihah yang bermakna ditebalkan- dikarenakan pada awal kali
pelaksanaannya orang-orang memperpanjang berdiri, rukuk dan sujud,
apabila telah selesai empat raka’at dengan dua kali salam maka mereka
beristirahat kemudian sholat empat raka’at dengan dua kali salam lalu
beristirahat kemudian sholat tiga raka’at sebagaimana dalam hadits
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim :
“Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidaklah menambah pada
(bulan) Ramadhan dan tidak pula pada selain Ramadhan lebih dari sebelas
raka'at. Beliau sholat empat (raka'at)
jangan kamu tanya tentang
baiknya dan panjangnya, kemudian beliau sholat empat (raka'at) jangan
kamu tanya tentang baiknya dan panjangnya kemudian beliau sholat tiga
(raka'at)”.
Dan perlu diketahui bahwa penamaan sholat lail di malam
Ramadhan dengan nama Tarawih adalah penamaan yang sudah lama dan di
kenal dikalangan para Ulama tanpa ada yang
mengingkari. Perhatikan
bagaimana Imam Al-Bukhary (Wafat tahun 256 H) dalam Shohih-nya menulis
kitab khusus dengan judul Kitab Sholat At-Tarawih dan demikian pula
Muhammad bin Nashr Al-Marwazy (Wafat tahun 294 H) dalam Mukhtashor
Qiyamul Lail. Demikian pula disebut oleh para Ulama lainnya, abad demi
abad tanpa ada yang mengingkarinya.
Karena itu alangkah sedikit
pemahaman agama sebahagian orang di zaman ini yang mengingkari penamaan
sholat lail di malam Ramadhan dengan nama sholat Tarawih, dan lebih
menakjubkan
lagi, ada sebahagian orang tanpa rasa malu menganggap bahwa sholat Tarawih adalah bid’ah.
Fadhilah dan Keutamaan Qiyamul Lail dan Sholat Tarwih
Secara
umum Qiyamul lail adalah perkara yang sangat dianjurkan dalam syari’at
Islam. Berikut ini beberapa dalil selain dari beberapa ayat yang telah
disebutkan di atas :
Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Kami, adalah orang-orang
yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur
sujud dan bertasbih serta
memuji Tuhannya, sedang mereka tidak
menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang
mereka berdo`a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajadah : 15-16)
Dan Allah Jalla Tsana`uhu menjelaskan diantara sifat hamba-Nya :
“Sesungguhnya
orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di
mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka
oleh Tuhan mereka.
Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah
orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu
malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”
(QS. Adz-Dzariyat : 15-17)
Dan
dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Seutama-utama
puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) Bulan Allah Muharram dan
seutama-utama sholat setelah (sholat) fardhu adalah sholat lail.”
Dalam hadits ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sedekat-dekat
keberadaan Allah terhadap seorang hamba adalah para pertengahan malam
terakhir. Maka kalau engkau mampu termasuk dari orang mengingat Allah
pada saat itu maka hendaknya engkau termasuk (darinya)” (HR. At-Tirmidzy
5/569/3578)
Dan sholat lail termasuk penyebab seseorang terhindar dari fitnah, sebagaimana dalam hadits Ummu Salamah riwayat Al-Bukhary :
“Nabi
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terbangun pada suatu malam
lalu beliau bersabda: “Subhanallah, apa yang diturunkan malam ini berupa
fitnah dan apa yang dibuka dari berbagai perbendaharaan,
bangunkanlah (para perempuan) pemilik kamar karena kadang (perempuan)
berpakaian di dunia tetapi telanjang di akhirat”.”
Dan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
“Sesungguhnya
Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan Qiyamul lail
sampai pecah-pecah kedua kaki beliau maka saya bertanya : “Mengapa
engkau melakukan ini wahai Rasulullah padahal Allah telah mengampuni apa
telah berlalu dari dosamu dan apa yang akan datang?” maka beliau
menjawab : “Tidakkah saya cinta untuk menjadi hamba yang bersyukur”.”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Allah
merahmati seorang lelaki yang terbangun di malam hari lalu sholat dan
membangunkan istrinya, kalau dia enggan maka ia memercikkan air ke
wajahnya. Allah merahmati seorang perempuan bangun di malam hari lalu
sholat dan membangunkan suaminya, kalau dia enggan maka ia memercikkan
air ke wajahnya.” (HR. Abu Daud no. 1308, 1450)
Dan khusus tentang
sholat lail di malam Ramadhan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala
alihi wasallam telah menjelaskan keutamaannya dalam sabdanya :
“Siapa
yang Qiyam Ramadhan (berdiri sholat di malam Ramadhan) dengan keimanan
dan mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari
dosanya” (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.)
Berkata Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim 6/38 : “Yang
dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah sholat Tarawih”. Bahkan Al-Kirmany
menukil kesepakatan bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan dalam
hadits di atas adalah sholat Tarawih. Namun nukilan kesepakatan dari
Al-Kirmany dianggap aneh oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar karena kapan Qiyamul
lail dilakukan di malam Ramadhan dengan berjama’ah (Tarawih) atau tanpa
berjama’ah maka telah tercapai apa yang diinginkan. Demikian makna
keterangan beliau dalam Fathul Bari 4/251.
Dan dalam hadits ‘Amr bin Murrah Al-Juhany radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
“Datang
kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam seorang
lelaki dari Qudho’ah lalu berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut
engkau andaikata saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq
kecuali Allah dan engkau rasul Allah, saya sholat lima waktu, saya puasa
bulan (Ramadhan), saya melakukan Qiyam Ramadhan dan saya mengeluarkan
zakat?. Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang meninggal di atas hal ini maka ia termasuk dari para
shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid”.” (Berkata Syaikh Al-Albany
dalam Qiyam Ramadhan hal. 18 : “Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Hibban dalam Ash-Shohih mereka berdua dan juga diriwayatkan oleh selain
keduanya dengan sanad yang shohih”.)
Dan tentang malam Lailatul Qadri, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa
yang berdiri (sholat) malam lailatul qadri dengan keimanan dan
mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari dosanya”
(HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar