Sabtu, 20 Oktober 2012

Puasa Hari Tarwiyah dan Puasa Hari Arafah

Keutamaan Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah)

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)

Ketika orang yang berada di Mekah untuk melaksanakan rukun Islam yang ke 5 yaitu pergi haji yang pada tanggal 8 dzulhijjah mereka mabit (bermalam) di kota Mina, Kita yang tidak berhaji disunnahkan (sunnah mu'akad) untuk berpuasa pada hari tarwiyah

Niat Puasa Tarwiyah


نويت صوم ترويه سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.” 


Keutamaan Puasa Tarwiyah adalah

Rasulullah bersabda bahwasnya "barang siapa yang tidak melakukan ibadah haji, maka ia di sunnahkan baginya untuk berpuasa pada hari tarwiyah yaitu hari ke-8 bulan dzulhijjah dimana ia akan memperoleh kebaikan dari Allah berupa pengampunan dosa 1 tahun yang telah lalu" (HR. Bukhori)

Puasa Hari Arofah (9 Dzulhijjah)

Ketika orang yang beribadah haji melakukan mabbit (bermalam) di mina, keesokan harinya pada waktu subuh mereka berjalan menuju padang arofah dimana meraka akan melakukan wukuf hingga matahari tenggelam dengan membaca bacaan talbiyah dan bertakbir. Kita di sunnahkan (sunnah mu'akad) untuk melaksanakan puasa hari Arafah (9 dzulhijjah)

Niat Puasa Arofah

DO'A NIAT PUASA ARAFAH

نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.” 


Keutamaan Puasa Hari Arofah 
1. Mengahpuskan dosa 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[5] 

2. Nilainya Lebih BAIK & TINGGI dari "JIHAD"

مَا الْعَمَلُ فيِ أَيَّامٍ أَفْضَلُ مِنْهَا فيِ هذَا الْعَشْرِ، قَالُوْا وَلاَ الْجِهَادُ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
"Tidak ada amal yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih baik daripada yang dilakukan pada sepuluh hari ini." Para sahabat bertanya, "Tidak pula jihad?" Beliau menjawab, "Tidak pula jihad, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan membawa apapun." [H.R. al-Bukhari (969). An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/251), "Yang dimaksud dengan sepuluh hari di sini adalah sembilan hari pertama dari bulan Dzulhijjah]

مَا مِنْ أَيَّامِ الْعَمَلِ الصَّالِحِ فِيْهَا أَفْضَلُ مِنْهُ فيِ هذِهِ
"Tidak ada hari-hari yang beramal shalih pada hari itu lebih baik dari-pada yang dilakukan pada hari-hari ini." Yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Nabi s.a.w. bersabda; “Tidak ada hari yang paling banyak Allah membebaskan hambanya pada hari tersebut dari neraka dari hari ‘Arafah” (Riwayat Imam Muslim).

3. Termasuk 3 Orang yang Dihormati MALAIKAT

Sabda Rasullullah S.A.W lagi: “Tiga kelompok manusia yang akan dijabat tangannya oleh para malaikat pada hari mereka keluar dari kuburnya yaitu :-
1. Orang-orang yang mati syahid
2. Orang-orang yang mengerjakan solat malam dalam Bulan Ramadhan.
3. Orang berpuasa di hari Arafah.


4. Pahalanya Melebihi Malam Lailatul Qadr

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari-hari lain yang lebih disukai Allah SWT daripada 10 hari pertama di bulan Zulhijah.” Puasa di siang harinya adalah sama dengan puasa setahun penuh, dan ibadah di malam harinya setara dengan ibadah di malam Laylat al-Qadar. (Tirmidzi dan Ibnu Majah).


5. Puasa 8 Hari Penuh, Pahalanya tidak tertandingi dgn amalan manapun

Rasulullah SAW bersabda, “Siapapun yang berpuasa pada tanggal 1 Zulhijah seolah-olah ia ikut dalam Jihad di jalan Allah SWT selama 2.000 tahun tanpa istirahat sedikit pun.

Bagi yang berpuasa di hari kedua seolah-olah ia telah beribadah kepada Allah SWT selama 2.000 tahun dan

puasa di hari ketiga seolah-olah ia telah memerdekakan 3.000 budak di masa Nabi Ismail AS.

Untuk puasa di hari keempat ia menerima ganjaran sama dengan 400 tahun ibadah.

Untuk hari kelima ganjarannya setara dengan memberikan pakaian kepada 5.000 orang yang telanjang,

puasa di hari ke-6 setara dengan ganjaran bagi 6.000 syuhada dan

puasa di hari ketujuh, semua pintu di ketujuh neraka menjadi haram baginya dan

untuk puasa di hari kedelapan, seluruh pintu surga akan dibuka baginya.” Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa puasa pada hari pertama Zulhijah bagaikan telah mengkhatamkan Alquran sebanyak 36.000 kali.


 Wallahu A'lamu

37 komentar:

  1. salam..
    tanya om..
    1. dalil utk puasa tarwiyah(8 dulhijah) itu trdapat pd HR.BUKHORI nomor hadis berapa?
    2. untuk trjemahan hadits pd "keutamaan puasa hari arofah" no.2, bukankah arti kata "Al-Asyru" adlh hari ke 10 atau tgl 10 dulhijah dan bukan 10 hari mulai dr tgl 1-10 ? jikalau benar maksud arti nya adlh 10 hari, knapa anda memberi penjelasan bahwa hny 9 hari saja? apa anda brmasalah dgn logika sederhana? lalu tahu dr mana anda bahwa amalan itu adalah puasa?
    3. utk no. 4, hadits ini diriwayatkan oleh tirmidzi dan ibnu majah dgn nomor hadits berapa? bagaimana kedudukan/kesohihan haditsnya?
    4. untk no.5, JANGAN TULIS! kalo anda ga tau dasar ilmunya. anda bisa saja menyimpangkan pemahaman sekian banyak org awam yg mbaca tulisan anda. makasih..
    salam..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillahirobbil 'alamin terimakasih atas koreksi alfakir

      Afwan ukhti,admin hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh guru ana Habib Zaenal namun saya mencari tentang keberadaan dalil Puasa Tarwiyah pada HR. Bukhori hasilnya nihil

      "TIDAK ADA satu hadits pun yang 'JELAS dan TEGAS' menyatakan sunnah berpuasa pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijah)." TIDAK ADA DALIL yang SAH untuk puasa Tarwiyah.

      Adapun hadits yang ada adalah:

      "Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun, 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang".

      Dikatakan bahwa hadits ini dho’if. Namun, setelah diteliti sesuai "dirooyah" (cabang dari 'Ulumul Hadits yang mengkaji analisa perawi dan sanad) maka ulama menyimpulkan bahwa hadits ini sampai pada tingkatan MAUDHU' (tertolak/palsu).

      *Berkaitan dengan hadits dho’if (bukan maudhu’) terdapat 2 pendapat:
      1. BOLEH DIAMALKAN/digunakan sebagai dalil jika itu HANYA TERKAIT FADHILAH AMAL yang tidak menyangkut aqidah dan hukum halal haram (pendapat ini lebih kuat).
      2. Tetap tidak boleh diamalkan/digunakan.

      Nah, sedangkan hadits maudhu' adalah jenis hadits dho’if dengan tingkatan terendah sehingga banyak ulama juga membagi dalam tingkatan hadits tersendiri di bawah dho’if, artinya hadits terburuk (karena sebenarnya sama sekali bukan hadits, yaitu berasal dari perawi dusta)

      Puasa dapat dilakukan kapan saja kecuali 6 hari terlarang (HARAM): 1 Syawal, 10, 11, 12, 13 Dzulhijah, dan 1 hari sebelum puasa Ramadhan*.
      *Sebagian ulama hanya memakruhkan

      Dengan demikian, PUASA TARWIYAH adalah TIDAK DILARANG.
      Namun, para ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits maudhu’ (palsu) adalah terlarang.
      Oleh karena itu, dalam mengamalkan PUASA TARWIYAH TIDAK BOLEH MENDASAR PADA HADITS DHO'IF wal MAUDHU, akan TETAPI BOLEH MENGAMALKANNYA dengan mendasarkan PADA HADITS shahih dibawah ini:

      Ibnu Abbas ra. meriwayatkan Rasulullah saw. bersabda:

      “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada SEPULUH HARI PERTAMA di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid).” [H.R. al-Bukhari (969). An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/251),

      Beberapa istri Nabi mengatakan:
      "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”
      (H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).

      Rasul juga bersabda:
      “Jika kamu masuk ke dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka bersungguh-sungguhlah sampai hampir saja ia tidak mampu menguasainya (melaksanakannya).”
      (HR. Ad Darimi, hadits ini hasan)

      Dengan demikian, puasa dapat dilakukan antara tanggal 1-9 Dzulhijah, dengan tidak terlalu fokus/mengistimewakan hari ke-8 Dzulhijah karena memang tidak ada dasar untuk berpuasa pada hari ke-8 secara khusus. Baik berpuasa penuh 9 hari atau pada sebagian harinya. Oleh karena itu, tetap BOLEH BERPUASA PADA TANGGAL 8 Dzulhijah ( HARI TARWIYAH ), namun niatnya adalah KARENA mengejar FADHILAH atas HADITS-HADITS SHOHIH/HASAN tersebut.

      Lihat kembali hadits diatas mengenai 10 hari pertama: dapat kita pahami bahwa hal ini berlaku untuk semua perbuatan baik yang berlaku secara universal. ARTINYA melakukan perbuatan baik pada 10 hari pertama merupakan keutamaan.

      Dengan demikian, TIDAK HANYA ibadah PUASA saja yang DIPERBANYAK pada 10 hari pertama, bisa ibadah lainnya seperti sedekah.

      Adapun untuk jenis perbuatan baik berpahala besar, yaitu puasa adalah hanya pada 9 hari pertama (karena pada hari ke-10 haram untuk berpuasa), seperti pada hadits bahwa Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari pertama. :)

      Afwan jika ada kesalahan dalam penulisan
      Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

      Hapus
  2. Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Hari Arafah (9 Dzulhijjah)
    Diposkan oleh Evi Andriani
    Rabu, 25 November 2009
    Label: Agama Islam
    Jakarta, 24 November 2009

    Saudara yang dicintai, saya banyak menerima pertanyaan tentang hukum puasa hari Tarwiyah (sehari sebelum hari Arafah), kali ini, saya hanya kutipkan tulisan Ustadz Abdul Hakim Abdat berikut. Selain menjelaskan kedudukan Hadits puasa hari ke delepan Dzulhijjah, di bawah ini juga dijelaskan hukum puasa Arafah. Semoga berguna. Jangan lupa ya, sahur pada hari Kamis (lusa). Pasang alarm!!!

    -Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah-

    Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.

    Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.

    “Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.

    Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :

    [1]. Abu Syaikh dari :
    [2]. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
    [3]. Kalbiy dari :
    [4]. Abi Shaalih dari :
    [5]. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

    Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’.

    Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.

    Pertama.
    Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas).

    Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.

    [1]. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
    [2]. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban
    [3]. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni
    [4]. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim
    [5]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

    Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal).

    Kesimpulan
    [1]. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

    [2]. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

    “Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”.

    [Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]

    Kata ulama : Dosa-dosa yang dihapuskan di sini adalah dosa-dosa yang kecil. Wallahu a’lam!

    [Disalin dari buku Al-Masaa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam – Jakarta, Cetakan I, Th. 1423H/2002M]

    by : sahabatku Ahmad Faris

    BalasHapus
    Balasan
    1. Asslamu'alaikum Warohmatullohi wa Barokatuh

      Terimakasih atas partisipan anda

      Bagaimana bisa antum katakan bahwa puasa hari tarwiyah (8 dzulhijjah) adalah hukumnya bid'ah dimana bid'ah ini berarti haram dilakukan ??

      Puasa dapat dilakukan KAPAN SAJA kecuali 6 hari terlarang (HARAM): 1 Syawal, 10, 11, 12, 13 Dzulhijah, dan 1 hari sebelum puasa Ramadhan*.
      *Sebagian ulama hanya memakruhkan

      Dengan demikian, PUASA TARWIYAH adalah TIDAK ADA LARANGAN.
      Namun, para ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits maudhu’ (palsu) adalah terlarang.
      Oleh karena itu, dalam mengamalkan PUASA TARWIYAH TIDAK BOLEH MENDASAR PADA HADITS DHO'IF wal MAUDHU, akan TETAPI BOLEH MENGAMALKANNYA dengan mendasarkan PADA HADITS shahih dibawah ini:

      Ibnu Abbas ra. meriwayatkan Rasulullah saw. bersabda:

      “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada 10 HARI PERTAMA di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid).” [H.R. al-Bukhari (969). An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/251),

      Beberapa istri Nabi mengatakan:
      "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”
      (H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).

      Rasul juga bersabda:
      “Jika kamu masuk ke dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka bersungguh-sungguhlah sampai hampir saja ia tidak mampu menguasainya (melaksanakannya).”
      (HR. Ad Darimi, hadits ini hasan)

      Dengan demikian, puasa dapat dilakukan antara tanggal 1-9 Dzulhijah, dengan tidak terlalu fokus/mengistimewakan hari ke-8 Dzulhijah karena memang tidak ada dasar untuk berpuasa pada hari ke-8 secara khusus. Baik berpuasa penuh 9 hari atau pada sebagian harinya. Oleh karena itu, tetap BOLEH BERPUASA PADA TANGGAL 8 Dzulhijah ( HARI TARWIYAH ), namun niatnya adalah KARENA mengejar FADHILAH atas HADITS-HADITS SHOHIH/HASAN tersebut.

      Walllahu A'lamu
      Jika ada kesalahan penulis, mohon dikoreksi kembali.

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  3. aku jadi bingung bacax karena dari kecil aqu diajarkan tk puasa tarbiyah dan arafah jadi.....benerx boleh apa ndk kita puasa hari 8 9 dzulhijjah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      @Sri Yuniati

      PUASA ARAFAH adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

      seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:

      صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية

      Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)

      Untuk masalah puasa tarwiyah yaitu hari ke 8 dzulhijjah, ini tidak ada larangan untuk berpuasa.

      Beberapa istri Nabi mengatakan:
      "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”
      (H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).

      Intinya, Niatkan Puasa kita untuk Ke-Ridlo-an ALLAH semata

      Allahu Akbar. . .

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  4. Kalo begitu kenapa ada yang namanya Puasa Tarwiyah? Sedangkan puasa Arafah memang jelas. Siapa yang memberi nama itu puasa Tarwiyah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      @Sumadi Santoso
      Mengapa dinyatakan dengan 'Tarwiyah' ??

      Nama 'Tarwiyah' bila ditelusuri kembali ke kenyataan bahwa para orang-rang yang melakukan haji dulu biasa minum air untuk menghilangkan dahaga mereka saat di Mekah dan kemudian mereka melanjutkan ke Mina saat itu tidak ada air di Mina

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  5. Makasih banyak atas blognya, terlebih lagi makasih banyak untuk komentar2nya.

    Anggap saja puasa hari tarwiyah dari dulu tidak ada dan tidak pernah kita bahas, toh kan tanggal 8 dzulhijjah kita tetap bisa melaksanakan puasa sunnah awal bulan, dengan dasar hadist:
    "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”(H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).
    Meskipun skrg muncul entah apa ajalah itu hukum puasa hari tarbiyah, menurut saya kita tetap dapat berpuasa pada tgl 8 dzulhijjah dengan dasar hukum yg telah ada yg dinilai shahih.

    Jadi, tak ada masalah kan, akhi/ukhti?
    Wallahu a'lam. Allahuakbar!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      @Hamba Allah
      Ya, tidak ada larangan dan tidak harom jika kita melakukan puasa tarwiyah karena hanya ada 6 hari untuk diharomkan berpuasa yaitu:
      1. Puasa di Hari Raya Idhul Fitri ( 1 Syawal )
      2. Puasa di Hari Raya Idhul Adha (10 Dzulhijjah )
      3.4.5. Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
      6. Puasa Sebelum Puasa dibulan Romadhon*
      *Menurut pendapat ulama, ini di makruhkan . . .

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  6. komentar yang pertama seperti ngajak debat,,, hadeeh

    BalasHapus
  7. subhanallah... dapat pencerahan dari sini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah...indahnya islam. Terimakasih

      Hapus
  8. puasa tarwiyah memang tdk ada dalilnya yg shohe,... bid'ah jika mengada2 sesuatu yg tdk di ajarkan olleh Rasullullah Shallallahu Alaihi Wassallam (bid'ah hanya berlaku khusus dlm ritual ibadah).... sepertinya penulis kekeh bahwa tawlrwiyah diajarkan Rasullullah....

    dimana dasar dan nama tarwiyah di dpt..?
    jika ada dlm al-hadits, siapa perawinya...?

    perlu di ingat bahwa banyak perawi pendusta...

    dlm urusan ibadah, saya hanya berpegang kepada al-qur'an nur kareem dan al-hadits... diluar itu tdk saya pakai....

    BalasHapus
    Balasan
    1. bener gan ane setuju penulisnya tetep kekeh menjelaskan klo tarwiyah boleh dilakukan,,yg sya takutkan adalah anak2 kita generasi selanjutnya mengikuti dan mensunnah kan puasa tarwiyah yg jelas2 berasal dari hadist palsu,,tidak ada maksud untuk menjelaskan klo niatnya hanya untuk mengisi amalan baek dari tgl 1 smpai 9 dzulhijah,,,tpi hanya dilakukan tgl 8 dan 9 dzulhijah,,,yang jelas2 nantinya generasi kita mensunahkan,,dan sudah menjadi hukumnya bid'ah,,,lebih baek jgn dilakukan demi alasan tarwiyah cukup puasa arafah saja,,sebab dosa amalan bid'ah kita yg nanggung smpe perbuatan itu dilakukan oleh penerus kita yg berasal dari omongan kita sendiri,,,lebih baek jauhkan yg namanya bid'ah ato berasal dari hadits palsu,,,


      Allah-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

      لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

      “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (QS. An-Nahl: 25)

      Ahlul bid’ah tidak akan bertaubat selama ia menilai bahwa itu merupakan amalan yang baik. Karena taubat berpijak dari adanya kesadaran bahwa perbuatan yang dilakukan itu buruk. Sehingga dengan itu ia bisa bertaubat darinya. Jadi, selama perbuatan itu dianggap baik padahal pada hakikatnya jelek- maka ia tidak akan bertaubat dari perbuatan tersebut. Akan tetapi taubat adalah sesuatu yang mungkin (dilakukan) dan terjadi, yaitu jika Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah dan bimbingan kepadanya hingga ia dapat mengetahui kebenaran...


      Islam itu udah sempurna tidak perlu ditambah lagi dan tidak perlu dikurangi lagi jadi kita harus berpegang teguh pada Al-qur'an dan al hadist khususnya hadist soheh,,,dan menolak hadits palsu(maudhu)

      Wallahualam...

      Hapus
    2. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Bagaimana bisa antum katakan bid'ah dimana bid'ah ini sesuatu yang tidak ada dizaman rasululloh yang berarti haram dilakukan ??

      Seperti yang sudah kita ketahui, Puasa ada yang Wajib, Sunnah dan Harom.
      Puasa dapat dilakukan KAPAN SAJA kecuali 6 hari terlarang (HARAM): 1 Syawal, 10, 11, 12, 13 Dzulhijah, dan 1 hari sebelum puasa Ramadhan*.
      *Sebagian ulama hanya memakruhkan

      Dengan demikian, PUASA TARWIYAH adalah TIDAK ADA LARANGAN.
      Namun, para ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits maudhu’ (palsu) adalah terlarang.

      Oleh karena itu, dalam mengamalkan PUASA TARWIYAH TIDAK BOLEH MENDASAR PADA HADITS DHO'IF wal MAUDHU, akan TETAPI BOLEH MENGAMALKANNYA dengan mendasarkan PADA HADITS shahih dibawah ini:

      Ibnu Abbas ra. meriwayatkan Rasulullah saw. bersabda:

      “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada 10 HARI PERTAMA di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid).” [H.R. al-Bukhari (969). An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/251),

      Beberapa istri Nabi mengatakan:
      "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”
      (H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).

      Dengan demikian, puasa dapat dilakukan antara tanggal 1-9 Dzulhijah, dengan tidak terlalu fokus/mengistimewakan hari ke-8 Dzulhijah karena memang tidak ada dasar untuk berpuasa pada hari ke-8 secara khusus. Baik berpuasa penuh 9 hari atau pada sebagian harinya. Oleh karena itu, tetap BOLEH BERPUASA PADA TANGGAL 8 Dzulhijah ( HARI TARWIYAH ), namun niatnya adalah KARENA mengejar Ridho Allah tersebut.

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  9. asalamu alaikum wr.wb..
    Mav saya masih bingung..
    karena saya tidak mengetahuinya saya bertanya????...
    puasa idhul adha 2 hari..
    yang saya tanyakan apa boleh jika saya berpuasa hanya 1 saja karena yang pertama saya telat bangun pas bangun udh azan shubuh...
    terus saya mau bertanya yang diatas maksudnya 8 kali puasa berturut2 itu di hitung mundur dari 10 dzulihijah atau idhul adha pa bukan???
    mohon pencerahanya...
    terima kasih...
    wasalamualaikum, wr,wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh

      Insya Allah, semua tindakan sesuai dengan apa yang diniatkan oleh seseorang.
      Apabila antum/i sebelumnya sudah ada niat untuk berpuasa, maka hal itu telah dicatat oleh malaikat rokib padahal belum melakukanya

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  10. assalamu'alaikum ijin copas bib, sukron katsir

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh

      Kheir, Semoga bermanfaat

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  11. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


    Ya, memamng tidak ada larangan dan tidak harom jika kita melakukan puasa tanggal 8 tarwiyah karena hanya ada 6 hari untuk diharomkan berpuasa yaitu:
    1. Puasa di Hari Raya Idhul Fitri ( 1 Syawal )
    2. Puasa di Hari Raya Idhul Adha (10 Dzulhijjah )
    3.4.5. Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
    6. Puasa Sebelum Puasa dibulan Romadhon*
    *Menurut pendapat ulama, ini di makruhkan . . .

    jadi kesimpulanya berdasarkan keterangan diatas, puasa pada hari tarwiyah dibolehkan karna nabi melaksanakan puasa sunah selama 9 hari pertama di bulan dzulhizah.
    jika ada salah mohon di benarkan.sukron katsir.

    Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

    BalasHapus
  12. Assalamu'alaikum,,wr,,wb,,
    m'af ustadz,,
    skiranya para ustadz brkenan, bisakh berbagi ilmu/pengetahuan,, sbenarnya drimna istilah puasa tarwiyah itu ada,, latar belakang yang jelas dan rinci.
    trmkasih.
    wasalam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh

      @Heru Purnomo
      Mengapa hari ke-8 disebut hari Tarwiyah ?

      Tarwiyyah (تروية) sendiri dalam bahasa Arab berasal dari Fi’il Rowa-yarwi (روى) yang berarti
      1). menceritakan, meriwayatkan, mengisahkan, menarasikan;
      2). memancarkan, melewatkan, mengantarkan;
      3). mengairi, memberi minum.

      Dalam kitabnya “Al-Mughni”, Imam Ibnu Qudamah menjelaskan kenapa sebab dinamakan hari ke 8 Dzulhijjah itu dengan Hari Tarwiyyah?

      Setidaknya ada 2 alasan kenapa hari itu dinamakan hari tarwiyyah. (AL-Mughni 3/249)

      Pertama:

      hari ke 8 itu para haji setelah berihrom, mereka menuju Mina untuk mabit (bermalam) yang keesokan harinya mereka menuju Padang Arofah. Nah ketika di Mina itu para haji (seperti yang dikatakan Ibnu Qudamah) menyiapkan air sebagai bekal untuk berwukuf di Arofah esok!
      Menyiapkan air diistilahkan dengan Yatarowwauna (يتروون). Karena ini lah hari ke 8 itu dinamakan hari tarwiyyah. Karena kata Yatarowwauna (يتروون) itu mempunyai asal kata yang sama dengan Tarwiyyah.

      Kedua:

      Di malam hari Tarwiyah itu Nabi Ibrahim as mendapatkan mimpi pertama kali dari Allah untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail as. Ketika mendapat mimpi itu, diriwayatkan bahwa beliau as “bertanya-tanya” kepada dirinya apakah itu mimpi dari Allah atau dari syaithon? “bertanya-tanya” itu diistilahkan dengan bahasa “Yurowwi” (يروي) . dan itu sebab dinamakan hari itu sebagai hari tarwiyyah.

      dan ketika mimpi itu datang untuk kedua kalinya di malam hari Arofah, Nabi Ibrahim akhirnya yakin kalau itu khobar dari Allah swt. Dan yakin berarti adanya pengetahuan, pengetahuan dalam bahasa Arab disebut dengan kata “Arofa” (عرف). Karena itulah hari ke 9 dinamakan hari Arofah (عرفة).

      Wallahu A’lamu Bisshowwab

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
  13. Beberapa istri Nabi mengatakan:
    "Adalah Rasulullah saw. berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijah, hari ‘Asyura (10 Muharram), puasa 3 hari tiap bulan”
    (H.R. Abu Dawud, juga H.R. Ahmad dan H.R. Nasa'i, hadits ini shahih).
    disini Rasulullah saw berpuasa 9 hari,bukan hanya tgl 8 saja,kalau kita ingin mengikuti Rasulullah saw maka berpuasalah 9 hari termasuk hari arafah pada hari ke 9.
    boleh melaksanakan puasa tgl 9 saja karena ada dalil khusus tentang puasa arafah.
    kalau puasa tarwiyah tgl 8 saja ada dalil khusus tapi derajatnya palsu.
    kalau kita ingin mengambil berkah dan menjalankan sunnah maka puasalah 9 hari seperti Rasulullah saw dan jangan tgl 8 saja...

    BalasHapus
  14. Assalamu'alaikum, saya ingin bertanya
    jika wanita yang berniat untuk puasa arafah, namun kedatangan "tamu". apakah perlu menqodho puasa tsb? atau hanya dapat melakukan amalan2 lain (yang ada di artikel keutamaan bulan Dzulhijjah)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Tenang saja, amalan di bulan ini tidak hanya puasa saja kok. Masih banyak amalan lainnya. Begitu banyak pahala dan ampunan yang dapat kita raih selama 10 hari ini.

      Berikut dibawah ini penjelasan mengenai keutamaan 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.

      Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

      “Tidaklah ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah tidak lebih utama?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidaklah jihad lebih utama (dari beramal di hari-hari tersebut), kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan keduanya (karena mati syahid).” (HR. Al-Bukhari)

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
    2. Jazakallah khair

      Hapus
  15. تريماكاسيه اتس اينفوڽ حبيب

    BalasHapus
  16. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
    ustad,insya allah saya mau menikah d tanggal 13 oktober 2013,bertepatan dengan 8 dzulhijah...
    yg ingin saya tanyakan :apa boleh saya mengadakan acara pernikahan yg biasanya umat muslim melaksanakan puasa idhul adha...

    sblmnya trima kasih atas jawabannya


    Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh

      Sesungguhnya hari, bulan, tahun, masa dan zaman adalah milik Allah SWT. Sejauh yang kami tahu, tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa hari -x- adalah hari terbaik untuk menikah. Tetapi ada dikatakan bahwa hari Jum'at adalah penghulu dari hari begitu juga hari Senin dan Kamis dimana Sayyiduna Muhammad SAW berpuasa pada hari itu, namun semua itu tidak menjadi dasar untuk menjadi hari terbaik dalam pernikahan.
      Oleh Karena itu, hari apa saja jika anda berniat untuk menikah itu tidak jadi masalah, tapi pertimbangkanlah terlebih dahulu dimana para undangan anda banyak yang memeliki kesempatan untuk memenuhi undangan anda.
      Jikalau anda sudah berniat untuk menikah tanggal 8 dzulhijjah yang biasanya umat muslim berpuasa, ya dijalankan saja. Perlu ditekankan kembali bahwa Puasa pada 8 dzulhijjah hanya bersifat sunnah bukan wajib

      Wallahu 'Alamu

      Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Hapus
    2. Suatu ibadah yang tidak ada pada masa Rasulullah saw atau tidak diamalkan olehnya tidak lantas serta merta menjadi haram dan bid'ah sesat, sebab Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw adalah Agama yang universal untuk seluruh umat manusia kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu hukum hukum dalam agama Islam yang terdapat di dalam Al-Qur'an sebagian besarnya tidak bersifat terperinci melainkan hanya dijelaskan secara global dan hanya mengatur pokok-pokoknya saja. Demikian juga dengan Rasulullah saw yang hidup pada waktu yang terbatas pada masanya, tentu banyak persoalan2 hukum yang terjadi pada masa sahabat, masa kini dan pada masa yang akan datang tidak terjadi pada masa Rasulullah saw. Oleh karena itu untuk mengantisipasi hal ini Rasulullah berpesan kepada ummatnya untuk berpegang teguh kepada sunnahnya dan kepada sunnah sahabatnya yaitu Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk ( 'alaikum bissunnati wasunnatil khulafair rasyidin al-mahdiyyin). Para sahabatpun terbatas masa hidupnya, sehingga perjuangan Rasulullah diteruskan oleh para 'ulama (al'ulama warasatul anbiya). Dengan memperhatikan perkembangan umat islam baik secara geografis ataupun karena semakin banyaknya ummat islam yang kemudian menimbulkan permasalahan baru, maka para sahabat nabi maupun para ulama tidak selamanya mengamalkan hal yang sama dengan Rasulullah dalam hal ibadahnya, selama hal tersebut tidak ada larangan dari nabi untuk mengamalkanya.Contohnya Saidina Utsman yang melaksanakan adzan dua kali dalam shalat Jum'at mengingat pemeluk agama Islam yang sudah semakin banyak pada saat itu dan rumahnya jauh dari dari masjid. padahal adzan dua kali dalam shalat Jum'at tidak pernah dilakukan Rasulullah saw. Demikian juga sahabat Nabi Abu Bakar yang melaksanakan shalat Tarawih 20 rakaat ditambah wiitir 3 rakaat tidak pernah diamalkan oleh nabi. Begitu juga para ulama yang melalui metode qiyas membolehkan kita berzakat dengan beras,padahal nabi berzakat dengan kurma. Apakah yang dilakukan oleh para sahabat nabi ini haram? Apakah yang dilakukan oleh para sahabat nabi ini bid'ah sesat ? Dan apakah karena dengan sebab melakukan yang bid'ah dan haram ini sahabat lalu menjadi orang yang menentang Allah dan akan dimasukan kedalam neraka? Tentu saja tidak, Karena melalui sabdanya Rasulullah menjelaskan bahwa para para sahabat nabi itu adalah orang-orang yang dijamin oleh Allah akan masuk surga.

      Hapus
    3. Wallahu a'lam bisshowwab

      Hapus
  17. Ass.Wr.Wb
    Saya mau bertanya
    Bolehkan kita menjalankan puasa arafah tanpa menjalankan puasa tarawiyah terlebih dahulu?

    BalasHapus
  18. alhamdulillah segenap kru radio suara ASWAJA NU puasa smua...kami percaya dan yakin bahwa Alloh mengetahui apa yang dilakukan hambanya...jd yg gak puasa atau ribut ttg dalilnya mendinggan diam dan lebih baik ente lakukan ibadah sendiri,,,nguras sumur masjig atau yg lain.jangan ente sok ngerti ttg bidah,,,dikit dikit bidah,,,persis gawa dakwah kaum yang mengaku paling sunnah.mikir

    BalasHapus
  19. Assalamu’alaikum. Apakah kalau tidak berpuasa tarwiyah, tidak bisa puasa arafah? Maksudnya hanya puasa arafah nya saja, puasa tarwiyah nya tidak di kerjakan. Mohon penjelasan nya.

    BalasHapus

..:: Perhatian !! terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa kalau mau copy/paste harap cantumkan sumbernya by http://www.koarhan.blogspot.com dan blog ini setiap minggunya akan di update, Attention! thank you for visiting, do not forget to come back again and if you copy / paste please indicate the source by http://www.koarhan.blogspot.com and this blog will be updated every week::..