Sunah - Sunah Ketika Adzan dan Iqomat Berkumandang
Disunnahkan bagi yang mendengar adzan dan iqamat untuk mengucapkan sebagaimana yang diucapkan muadzin.
Dari Abu Sa'id Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah sebagaimana yang
diucapkan muadzin."
Dari 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jika muadzin
mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Maka hendaklah salah
seorang di antara kalian (juga) mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu
akbar.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha
illallaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah.’
Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu anna Muhammadar
Rasulullaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Asyhadu anna Muhammadar
Rasulullaah.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Hayya 'alash shalaah.’
Maka ia mengucapkan, ‘Laa haula walaa quwwata illaa billaah.’ Kemudian
jika mu-adzin mengucapkan, ‘Hayya 'alal falaah.’ Maka ia mengucapkan,
‘Laa haula walaa quwwata illaa billaah.’ Kemudian jika muadzin
mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Maka ia mengucapkan,
‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Laa
ilaaha illallaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah,’ dengan
hati yang tulus, maka dia akan masuk Surga."
Bacaan Adzan
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ، أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ اللهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ الله.
أَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، أَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله.
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ، حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ.
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ.
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ. لاَ اِلهَ إِلاَّ الله.
Agak lama kemudian dia melanjutkan, "Kemudian jika engkau hendak mendirikan shalat (mengumandangkan iqamat) engkau mengucapkan:
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ الله، أَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله.
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ.
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ.
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ، لاَ اِلهَ إِلاَّ الله.
Barangsiapa mengucapkan sebagaimana ucapan mu-adzin, atau ketika muadzin
mengucapkan hayya 'alatain ("Hayya 'alash shalaah" dan "hayya 'alal
falaah"), ia mengucapkan, "Laa haula walaa quwwata illaa billaah," atau
menggabungkan antara apa yang diucapkan oleh muadzin dan hauqalah ("Laa
haula walaa quwwata illaa billaah."), maka dia telah berbuat benar insya
Allah.
Jika muadzin selesai adzan dan iqamat serta pendengar telah menjawabnya,
maka hendaklah mengucapkan apa yang ada dalam dua hadits berikut ini:
Dari 'Abdullah bin 'Amr, dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ
صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّـى عَلَيَّ صَلَّى اللهُ بِهَا
عَلَيْهِ عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوْا اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ، فَإِنَّهَا
مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ
اللهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ اللهَ لِيَ
الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةِ.
"Jika kalian mendengar mu-adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang ia
ucapkan. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena barangsiapa yang
bershalawat untukku sekali, maka dengannya Allah akan bershalawat
untuknya sepuluh kali. Kemudian mintalah al-wasilah kepada Allah
untukku. Ia adalah sebuah tempat di Surga yang tak diraih kecuali oleh
seorang hamba di antara hamba-hamba Allah. Dan aku berharap ia adalah
aku. Barangsiapa memintakan untukku wasilah kepada Allah, maka dia layak
mendapat syafa'atku."
Dari Jabir, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ عِنْدَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: "اَللّهُمَّ رَبَّ هذِهِ
الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَـائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا
اَلْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ
وَعَدْتَهُ،" حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“Barangsiapa yang ketika mendengar adzan mengucapkan, ‘Ya Allah, Rabb
seruan yang sempurna ini serta shalat yang didirikan hammad wasilah dan
keutamaan. Tempatkanlah ia pada kedudukan yang mulia sebagaimana Kau
janjikan.’ Maka dia layak mendapat syafa'atku pada hari Kiamat.”
Nb:
Disunnahkan bagi seorang muslim agar memperbanyak do’a antara adzan dan iqamat. Karena do’a pada waktu itu dikabulkan.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلدُّعَاءُ لاَيُرَدُّ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ.
"Do’a antara adzan dan iqamat tidak ditolak."
Hal yang Disunnahkan Bagi Mu-adzin
Disunnahkan bagi mu-adzin untuk mengikuti hal-hal berikut:
1. Mengharap wajah Allah dengan adzannya, maka janganlah ia mengambil upah.
Dari 'Utsman bin Abi al-'Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku
berkata, 'Wahai Rasulullah, jadikanlah aku imam bagi kaumku'. Beliau
bersabda, 'Engkau adalah imam mereka. Ikutilah orang yang terlemah di
antara mereka (jadikan ia sebagai patokan-ed.), dan angkatlah seorang
mu-adzin yang tidak mengambil upah dari adzannya."
2. Suci dari hadats besar dan kecil
Sebagaimana yang telah diulas dalam pembahasan "hal-hal yang disunnahkan wudhu' di dalamnya."
3. Berdiri menghadap Kiblat
Ibnul Mundzir berkata, “Telah disepakati bahwa berdiri saat
mengumandangkan adzan termasuk sunnah. Karena adzan tersebut menjadi
lebih terdengar. Dan termasuk sunnah adalah menghadap kiblat saat
mengumandangkan adzan. Karena para mu-adzin Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dulu adzan sambil menghadap Kiblat."
4. Menolehkan kepala dan lehernya ke kanan saat mengucapkan, "Hayya
'alash shalaah," dan ke kiri saat mengucapkan: "Hayya 'alal falaah."
Dari Abu Juhaifah, dia melihat Bilal sedang adzan. Dia berkata, “Aku mengikuti mulutnya ke sana kemari saat adzan.”
5. Memasukkan dua jarinya ke telinga
Berdasarkan perkataan Abu Juhaifah Radhiyallahu anhu, “Aku melihat Bilal
sedang adzan sambil memutar dan mengikuti mulutnya ke sana kemari.
Sedangkan kedua jarinya ada di dalam kedua telinganya."
6. Mengeraskan suaranya ketika menyeru
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Tidaklah jin,
manusia, dan yang lainnya mendengar suara mu-adzin melainkan akan
memberikan kesaksian baginya di hari Kiamat.”
Lama Jarak Antara Adzan dan Iqamat
Antara adzan dan iqamat sebaiknya dipisahkan waktu yang cukup untuk
persiapan menghadiri shalat. Itulah tujuan disyari'atkannya adzan. Jika
tidak demikian, hilanglah hikmahnya.
Ibnu Baththal berkata , “Tidak ada batasan dalam hal ini kecuali
kepastian tentang masuknya waktu dan berkumpulnya orang-orang yang
hendak shalat.”
Dilarang Keluar dari Masjid setelah Adzan
Dari Abu Sya'tsa', dia berkata, “Kami pernah duduk-duduk di masjid
bersama Abu Hurairah Radhiyallahu anhu maka mu-adzin pun mengumandangkan
adzan. Lantas ada seorang laki-laki yang bangkit dan berjalan keluar
masjid. Kemudian Abu Hurairah mengikutinya dengan pandangannya hingga ia
keluar masjid. Lalu Abu Hurairah berkata, 'Orang ini telah mendurhakai
Abul Qasim (Nabi Muhammad). Shallallahu 'alaihi wa sallam'
Adzan dan Iqamat Untuk Shalat yang Terlewatkan
Barangsiapa tertidur dari shalatnya atau lupa, maka disyari'atkan baginya untuk adzan dan iqamat.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kisah
tertidurnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya pada
suatu perjalanan hingga shalat Shubuh terlewatkan. Bahwasanya Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh Bilal (untuk adzan dan iqamat),
lalu Bilal pun adzan dan iqamat."
Jika shalat yang terlewatkan lebih dari satu, maka adzan sekali dan iqamat untuk setiap shalat.
Berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu, dia berkata,
"Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dari mengerjakan empat shalat pada hari
berlangsungnya perang Khandaq. Hingga berlalulah malam menurut kehendak
Allah. Maka beliau menyuruh Bilal untuk adzan kemudian iqamat lalu
shalat Zhuhur. Kemudian iqamat lalu shalat ‘Ashar. Kemudian iqamat lalu
shalat Maghrib. Kemudian iqamat lalu shalat ‘Isya'."
Allahu Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar