EMBARGO IRAQ
Embargo iraq adalah judul halaman ini. Yang saya
maksudkan bahwa iraq pernah mengalami apa yang saya katakan sebagai embargo.
Dan berikut ini hadis shahih yang menjelaskan peristiwa tersebut.
dari jabir bin abdillah ia berkata, hampir tiba masanya makanan satu mud dan sekeping dirham di larang dibawa ke iraq. Lalu kami bertanya, siapa yang melakukan hal itu? Beliau menjawab, 'orang orang ajam yang melakukan hal itu' kemudian beliau berkata lagi, 'hampir tiba masanya syam dilarang dari makanan dan dinarnya' lalu kami bertanya, siapa yang melakukan hal itu? Beliau menjawab, 'orang orang romawi yang melakukan hal itu' kemudian beliau diam sejenak lalu berkata, 'rosululah bersabda di akhir zaman umatku ada seorang khalifah yang membagi bagikan harta dengan kedua tanganya tanpa menghitungnya sama sekali' (HR Imam Muslim)
iraq di larang dari makanan dan dirhamnya oleh bangsa ajam atau non arab pada hadis tersebut, itulah yang saya maksudkan bahwa iraq di embargo. Dan kejadian itu sudah terjadi setelah perang teluk sampai akhirnya iraq di bawah rezim shaddam hushain hancur.sudah menjadi sejarah bahwa kejadian tersebut imbas dari tindakan iraq yang meng-invasi kuwait pada tahun 1990, dan yang menjadi korban akhirnya rakyat juga yang merasakanya. Karena dampak embargo dan boikot dunia internasional pada iraq yang berkepanjangan yang menyebabkan penderitaan yang tak berkesudahan, akhirnya PBB melonggarkan sedikit sangsinya dengan mengizinkan iraq menjual sebagian minyaknya hanya sekedar untuk meringankan penderitaan rakyatnya, dan embargo tersebut belum sempat di cabut sampai akhirnya amerika menghancurkanya karena suatu alasan yang di buat buat. Dan tuduhan amerika yang mengatakan iraq memiliki senjata pemusnah massal akhirnya tidak terbukti. Lalu apakah seandainya iraq memiliki senjata pemusnah massal lalu dapat di jadikan legidimasi tindakan tersebut? Lalu kenapa israel di biarkan, padahal israel memiliki senjata tersebut. Begitu pula korea utara. Atau karena israel teman sendiri hingga membolehkan memiliki senjata tersebut. Lalu kenapa korea utara dibiarkan, atau takut kalau korea utara bisa berbuat nekat. Bagaimana pula dengan india dan pakistan. Sayangnya umat islam tidak mau menyadari bahwa amerika hendak menghancurkan islam.
dari jabir bin abdillah ia berkata, hampir tiba masanya makanan satu mud dan sekeping dirham di larang dibawa ke iraq. Lalu kami bertanya, siapa yang melakukan hal itu? Beliau menjawab, 'orang orang ajam yang melakukan hal itu' kemudian beliau berkata lagi, 'hampir tiba masanya syam dilarang dari makanan dan dinarnya' lalu kami bertanya, siapa yang melakukan hal itu? Beliau menjawab, 'orang orang romawi yang melakukan hal itu' kemudian beliau diam sejenak lalu berkata, 'rosululah bersabda di akhir zaman umatku ada seorang khalifah yang membagi bagikan harta dengan kedua tanganya tanpa menghitungnya sama sekali' (HR Imam Muslim)
iraq di larang dari makanan dan dirhamnya oleh bangsa ajam atau non arab pada hadis tersebut, itulah yang saya maksudkan bahwa iraq di embargo. Dan kejadian itu sudah terjadi setelah perang teluk sampai akhirnya iraq di bawah rezim shaddam hushain hancur.sudah menjadi sejarah bahwa kejadian tersebut imbas dari tindakan iraq yang meng-invasi kuwait pada tahun 1990, dan yang menjadi korban akhirnya rakyat juga yang merasakanya. Karena dampak embargo dan boikot dunia internasional pada iraq yang berkepanjangan yang menyebabkan penderitaan yang tak berkesudahan, akhirnya PBB melonggarkan sedikit sangsinya dengan mengizinkan iraq menjual sebagian minyaknya hanya sekedar untuk meringankan penderitaan rakyatnya, dan embargo tersebut belum sempat di cabut sampai akhirnya amerika menghancurkanya karena suatu alasan yang di buat buat. Dan tuduhan amerika yang mengatakan iraq memiliki senjata pemusnah massal akhirnya tidak terbukti. Lalu apakah seandainya iraq memiliki senjata pemusnah massal lalu dapat di jadikan legidimasi tindakan tersebut? Lalu kenapa israel di biarkan, padahal israel memiliki senjata tersebut. Begitu pula korea utara. Atau karena israel teman sendiri hingga membolehkan memiliki senjata tersebut. Lalu kenapa korea utara dibiarkan, atau takut kalau korea utara bisa berbuat nekat. Bagaimana pula dengan india dan pakistan. Sayangnya umat islam tidak mau menyadari bahwa amerika hendak menghancurkan islam.
kalau Saya tentu yakin bahwa apa yang pernah terjadi di iraq itu adalah yang di maksud oleh hadis tersebut. Pemahaman seperti ini (menerapkan suatu hadis pada suatu kejadian bila sesuai dengan hadis) juga ditempuh para ulama pada umumnya. Contoh mengenai penaklukan baitul maqdis yang terjadi di masa sahabat/umar bin khotob, mereka pun mengatakan bahwa penaklukan yang di lakukan umar adalah yang di maksud oleh hadis bukhori. Beliau beliau tidak ragu untuk menempatkan hadis tentang penaklukan baittul maqdis pada kejadian itu, hanya karena ada kejadian seperti yang disebutkan oleh hadis. Beliau beliau tidak kesulitan untuk mengatakan bahwa kejadian atau penaklukan yang di lakukan umar adalah yang dimaksud oleh hadis. Lain halnya orang orang pada masa sekarang yang rupanya sulit untuk menerima, walaupun sudah jelas adanya. Walaupun demikian, disatu sisi saya sependapat dengan beliau beliau, tetapi disisi lain saya tak sependapat. Yang ingin saya tegaskan adalah, pertama dari sisi penerapan suatu hadis pada suatu kejadian bila seperti yang dijelaskan hadis, Maka disinilah yang saya peganggi. Tetapi yang kedua, yaitu menerapkan kejadian atau penaklukan baitul maqdis yang di lakukan umar bin khotob adalah yang dimaksud oleh hadis bukhori tersebut, maka saya tak sependapat. Alasanya kenapa? Alasanya Karena hadis itu menunjukan kejadian penaklukan baittul maqdis terjadi dimasa menjelang munculnya al mahdi, dan yang menaklukanya adalah orang kafir. Maka disini beliau beliau benar dalam satu sisi dan keliru disisi yang lain. Benarnya adalah beliau beliau mudah untuk mengimani apa yang dikatakan rosulullah, dan rupanya beliau beliau menganggap penaklukan baitul maqdis terjadi hanya sekali dan menganggap apa yang dilakukan umar bin khotob adalah penaklukan yang dimaksud oleh hadis tersebut. maka disini, kaitan antara embargo yang pernah menimpa iraq dengan sikap para ulama yang menerapakan hadis penaklukan baitul maqdis dengan apa yang dilakukan umar bin khotob adalah; bahwasanya beliau beliau tidak ragu untuk mengatakan, penaklukan yang dilakukan umar bin khotob adalah yang dimaksud oleh hadis tersebut. Dan ini pendapat yang benar dalam kontek mereka, karena mereka menggapan penaklukan itu hanya sekali. Maka jika dilihat dari sisi ini, insya allah merekapun akan mengaggap embargo yang menimpa iraq, adalah yang disebutkan oleh hadis riwayat imam muslim diatas. kedua. Hadis embargo tersebut konteks nya hanya menyebutkan satu kejadian, lain halnya hadis penaklukan baitul maqdis yang mengindikasikan lebih dari satu kali kejadian/penaklukan. untuk lebih jelasnya akan dibahas pada pembahsan penaklukan baitul maqdis. Jadi kesimpulanya, apa yang menimpa iraq berupa embargo, maka kejadian tersebutlah yang dimaksud oleh hadis diatas. dan hadis ini/embargo tentunya dapat memastikan, bahwa fitnah sarra sudah terjadi, karena embargo tersebut adalah efek dari penyerangan iraq terhadap kuwait dan itulah fitnah sarra. walaupun demikian adanya, saya tidak meminta kalian untuk sependapat dengan apa yang saya yakini. Karena hal itu tidak dapat dipaksakan, dan boleh jadi anda memiliki dalil lain yang berbeda dengan apa yang saya yakini. Tetapi yang jelas, saya sudah menjelaskan apa yang saya ketahui, dan barangkali berguna bagi kita sesama umat islam, amin.
Seorang pemimpin yang bagaikan berdirinya tulang pinggul di atas tulang rusuk
tanda tanda kiamat selanjutnya adalah bersepakatnya manusia pada seseorang yang digambarkan seperti bertemunya pinggul diatas tulang rusuk. Hadisnya ada pada hadis fitnah sarra, dan gambaran tersebut mengindikasikan adanya seorang yang menjadi pemimpin' yang semula didukung, lalu dalam perjalananya terjadi perpecahan di antara pendukungnya. Inilah gambaran dari hadis tersebut yang menjelaskan seseorang yang diangkat menjadi pemimpin, yang di ibaratkan seperti bertemunya tulang pinggul di atas tulang rusuk. Hal ini menunjukan sesuatu yang tidak kokoh atau tegak.
untuk mengidentifikasi siapa orang tersebut, tentunya di perlukan suatu kajian. Di katakan sulit, memang kesanya begitu. Bila di katakan tak mungkin untuk mengidentifikasikan, maka itu sudah keluar dari rel. Pada dasarnya setiap apa yang allah firmankan bisa di pahami oleh setiap manusia yang normal. Begitu juga yang di katakan oleh rosulullah. Bila kebanyak manusia yang tidak mengerti, itu karena merekalah yang tak mau menuntut ilmu, dan kebanyakan dari merekalah yang justru menutup pintu ilmu. sekarang bukanya saya harus membahas panjang lebar tentang mereka, tetapi yang perlu saya kaji adalah sesama pengkaji masalah ini. Siapapun mereka, apapun derajatnya, setinggi apapun ilmunya mereka tetap manusia yang tidak luput dari kekeliruan dan kekurang telitian. Sebenarnya apa yang di katakan rosulullah, insya allah pasti dapat di pahami oleh umatnya, dan apa pun yang di katakan beliau. Aneh rasanya jika ada yang berpendapat sebaliknya. Tidak harus seseorang itu mengetahui semua yang di katakanya, tetapi jika pengetahuan itu datang padanya, maka andaikan dia benar benar mau mengkajinya, insya allah dapat memahaminya. Kecuali dia berhukum dengan akal dan perasaanya.
satu contoh, ada sebagian umat islam yang melarang kita untuk mengatakan arah bagi allah. Maksudnya kita tidak boleh mengatakan bahwa allah ada di atas langit, atau ada di arah atas dan semisalnya. Padahal hadis hadis yang menjelaskan itu tidak sedikit. Bukanya mereka tidak tau, tetapi mereka terlalu memaksakan akalnya, maka jangan heran bila perkataanya mengherankan. Misalnya; jika kita mengatakan allah ada di langit, atau bersemayam, itu berarti ada yang lebih besar dari allah. Itulah contoh orang yang memaksakan akal dan perasaanya.
sekarang kita kembali lagi pada tema pembahasan. Seperti yang telah saya jelaskan bahwa fitnah sarra telah terjadi dan hal itu ada di iraq. Penyebab fitnah itu adalah shadam hushain yang menginvasi kuwait pada tahun 1990. Dalam hadis tersebut, tanda kiamat selanjutnya adalah apa yang dikatakan; 'kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk' ada pengkaji masalah akhir zaman yang mengkaji tema hadis ini yang mengatakan bahwa seseorang dalam hadis tersebut adalah seorang yang akan memimpin saudi setelah terjadinya perselisihan di tanah suci. Jika kita perhatikan hadis perselisihan tersebut, maka di antara tiga orang putra khalifah yang berperang di sisi perbendaharaan, tak satupun yang berhasil menguasainya. Kemudian setelah peristiwa ini munculah panji panji hitam dari arah timur yang akan memerangi saudi. Dan dalam hadis ini tidak ada kejelasan apakah mereka berhasil menaklukan saudi. hanya saja dari beberapa riwayat yang lain dapat di pastikan bahwa panji panji hitam akan berhasil menaklukan saudi. Selengkapnya mengenai hadis ini akan di bahas pada tema misteri pasukan bendera bendera hitam. Mungkin atas dasar ini amin jamaludin menganggap pemimpin panji panji hitam tersebut yang di maksud seseorang dalam hadis fitnah sarra.
Hadis fitnah sarra ini, semua konteks kejadianya ada di irak. Memutlakan salah satu konteks kejadian atau membawa keluar konteks kejadian dari negeri irak adalah satu kekeliruan. Seperti abu fatiah dalam bukunya dajjal sudah muncul dari khurosan, yang menganggap fitnah duhaima dalam hadis fitnah sarra mutlak sífatnya. Dalam konteks hadis ini rosulullah mengatakan, 'kemudian fitnah yang tidak membiarkan umat ini kecuali di hantamnya' umat ini dalam konteks ini adalah warga irak. Karena fitnah sarra terjadi di irak, maka konteks umat ini adalah warga irak. Begitu juga yang dalam hadis fitnah sarra ini di gambarkan,....kemudian manusia akan bersepakat pada seseorang seperti bertemunya tulang pinggul di atas rusuk. Maka konteks inipun terjadinya di irak. Siapa orang ini, itu yang akan saya kaji. Jadi' membawa keluar konteks hadis ini pun termasuk kekeliruan. Karena semua konteks hadis fitnah sarra, semuanya di irak. Dan hadis ini menggunakan kata tsuma, atau artinya kemudian. Kata 'kemudian' menunjukan arti yang berurutan. Memang arti tersebut tidak secara otmatis menunjukan pada satu lokasi, tempat dan juga hanya pada satu negeri atau negara.
hanya saja dalam hadis fitnah sarra ini, rosulullah mengatakan dalam konteks fitnah duhaima; kemudian fitnah duhaima yang tidak membiarkan umat ini kecuali....konteks Umat` inilah yang menegaskan bahwa semua kejadian yang ada dalam hadis menunjukan terjadinya hanya pada satu negeri yaitu irak. Memaknai secara mutlak kata umat atau memaknai umat disini dengan pengertian umat islam secara umum, saya kira itu sudah melampaui batas yang tersirat.
dan yang saya maksudkan tentang seseorang tersebut adalah Nuri Al-maliki perdana menteri irak saat ini. alasanya, bahwa ciri ciri yang di sebutkan oleh hadis tersebut telah melekat padanya. Sejak tergulingnya shadam dari tampuk kekuasaan maka mayorits syiahlah yang lebih dominan dalam menduduki kursi kursi kekuasan di irak. Walaupun begitu syiah tidak bisa begitu saja menyingkirkan suni dari kursi kursi pemerintahan. Bahwasanya mayoritas parlemen di kuasai syiah hingga saat ini. Dan perlu di ingat sejak terpilihnya nuri al maliki yang syiah itu, maka sejak saat itu terjadilah perang antara syiah dan suni yang rupanya di picu ketidak puasan suni terhadap partai yang berkuasa. perang tersebut belum sirna hingga saat ini. Saya kira bagi yang sering mendengar berita tentang irak tidak asing lagi mendengar bom bunuh diri, hingga yang terkenal bom di masjid kubah emas di karbala milik syiah itu.
alasan kedua, bahwa setelah fitnah sarra adalah ini. Jadi ketika ada fitnah yang memiliki ciri seperti yang di ceritakan hadis, maka itulah yang di maksud oleh hadis tersebut. Tak ada bedanya memahami ini, seperti memahami tanda tanda yang lain. Seperti embargo irak, bermegah megah dalam membangun masjid, wanita berpakaian tetapi telanjang, merebaknya musik dan lain sebagainya.
kesimpulanya bahwa nuri al maliki adalah orang yang di sebutkan dalam hadis fitnah sarra. Mengkaji masalah seperti ini, pada dasarnya tidak berbeda jauh seperti mengkaji masalah fiqih pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar